Lisensi

Lisensi

PT Mandiri cipta solusi adalah layanan perizinan di Jakarta selama lebih dari lima tahun. Kami menyediakan layanan terbaik, solusi cepat dan kami menanganinya dengan cepat dan profesional. Kami memberi klien kami janji untuk menjaga kerahasiaan bisnis.
PT Mandiri cipta solusi dapat memberikan dukungan dan layanan kepada banyak negara; Berikut ini sebagian dan tidak terbatas pada negara berikut:

Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Perancis, Belanda, Jerman, Polandia, Italia, Spanyol, Belgia, Swedia, Austria, Swiss, Singapura, Malaysia Cina, Jepang, India, Korea, Vietnam, Filipina dan banyak lagi.

Berikut adalah daftar lisensi yang kami tawarkan, namun tidak terbatas pada hal berikutnya:

Izin Kerja

  • Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)
    • Sertifikat Residence yang diterbitkan oleh kantor Pencatatan Sipil.
  • Izin Kerja Orang Asing
    • Izin kerja memungkinkan orang asing untuk bekerja di Indonesia secara legal dan perusahaan untuk mempekerjakan ekspatriat. Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) harus dikeluarkan bagi orang asing untuk bekerja dan tinggal di Indonesia.
  • Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
    • RPTKA diperlukan untuk sebagian besar jabatan dan harus diserahkan kepada Kementerian Tenaga kerja di Indonesia.
  • Bermacam Visa Bisnis
    • Pengusaha asing di Indonesia dapat mengajukan permohonan visa bisnis di Indonesia untuk melakukan kegiatan usaha dan mempelajari pasar.
  • Surat Tanda Melapor
    • Sertifikat polisi adalah dokumen wajib bagi orang asing yang tinggal di Indonesia.
  • Teleks Visa
    • Visa yang diperoleh di Kedutaan besar Indonesia di luar negeri selama proses pendaftaran. Seorang asing akan diberikan visa nyata ketika mempresentasikan teleks visa di kantor imigrasi di Indonesia.
  • VITAS
    • VITAS adalah visa tinggal terbatas untuk orang asing di Indonesia.

PT dan CV

  • Persetoran Terbatas Penanaman Model Asing (PT PMA)
    • PT PMA adalah di mana satu atau lebih dari pemegang saham perusahaan adalah asing atau entitas Asing.
  • Pendirian PT/CV
    • Untuk menetapkan PT/CVdua orang atau lebih harus terlibat. Masing-masing pendiri harus memiliki saham dalam perusahaan dan menggunakannya sebagai modal awal.
  • Perubahan PT/CV
  • Penutupan PT/CV

Lisensi Bisnis

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
    • NIB adalah persyaratan wajib untuk sebagian besar bisnis yang beroperasi di Indonesia.
  • Merek Paten
  • Surat Domisili
    • Bukti alamat bisnis diperlukan selama proses pendaftaran perusahaan.
  • Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA)
    • KPPA tidak diizinkan untuk membuat keuntungan di Indonesia karena ditujukan untuk tujuan penelitian saja.
  • Lisensi Impor and Ekspor
    • NIB and API adalah dokumen wajib saat mengimpor barang dari luar negeri ke Indonesia.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    • NPWP berlaku untuk setiap orang yang bekerja di Indonesia dan untuk ekspatriat yang tinggal di Indonesia.
  • Laporan Kegiatan Penanam Modal (LKPM)
    • BKPM adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah, BKPM diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif.
  • Online Single Submission (OSS)
    • OSS telah dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi di Indonesia.
  • Kantor Perwakilan Perusahaan Asing Minyak dan Gas Bumi (KPPA MIGAS)
    • KPPA MIGAS tidak diizinkan untuk membuat keuntungan di Indonesia karena ditujukan untuk tujuan penelitian di sektor minyak dan gas saja.
  • Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing
    • KP3A tidak diizinkan untuk membuat keuntungan di Indonesia karena ditujukan untuk tujuan penelitian dalam perdagangan saja.